OverclockingID – Menanggapi larangan ekspor GPU oleh Amerika Serikat, beredar kabar bahwa produsen kartu grafis asal Hong Kong, PC Partner, telah memindahkan kantor pusatnya ke Singapura dengan mendirikan PC Partner Singapore PTE Ltd. Perusahaan ini juga telah resmi terdaftar di papan utama Bursa Singapura (SGX) pada 15 November dengan kode saham “PCT”.
Selain itu, lini produksi kartu grafisnya akan dipindahkan dari Tiongkok ke Indonesia. Langkah ini memungkinkan merek-merek kartu grafis seperti ZOTAC, INNO3D, dan Manli untuk meluncurkan produk kartu grafis seri GeForce RTX 5090 yang mematuhi aturan kontrol ekspor teknologi tinggi dari Departemen Perdagangan AS.
Meningkatnya ketegangan hubungan antara AS dan Tiongkok membuat aturan ekspor teknologi tinggi ke Tiongkok semakin ketat. Bagi PC Partner, yang merupakan produsen kartu grafis terbesar kedua di dunia, situasi ini menjadi tantangan besar. Jika perusahaan tetap beroperasi di Hong Kong, mereka kemungkinan besar tidak akan dapat memproduksi model GPU kelas atas NVIDIA di masa depan.
Tidak ingin kehilangan peluang besar di pasar kartu grafis, PC Partner memutuskan untuk memindahkan kantor pusatnya ke Singapura. Kini, perusahaan telah resmi terdaftar di Bursa Singapura dengan kode saham “PCT”, sementara lini produksi kartu grafisnya dipindahkan ke Indonesia.
Sebagai perusahaan yang kini berbasis di Singapura, beredar kabar bahwa NVIDIA tengah memeriksa dokumen terkait perusahaan tersebut. Jika PC Partner Singapore PTE Ltd terbukti mematuhi peraturan Departemen Perdagangan AS, besar kemungkinan NVIDIA akan memasok GPU RTX 5090 kepada perusahaan ini. Hal ini akan membuka peluang bagi merek-merek seperti ZOTAC, INNO3D, dan Manli untuk memproduksi kartu grafis GeForce RTX 5090.
Sumber: HKEPC